
Foto: Dok Pribadi/Natera
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebagai solusi energi bersih dengan memanfaatkan aliran sungai tanpa merusak ekosistem di sekitarnya. PLTMH ini bekerja dengan prinsip aliran air alami yang diubah menjadi listrik untuk kebutuhan masyarakat dan fasilitas sekitar.
Di tengah urgensi krisis iklim dan ketergantungan pada energi fosil, sungai kembali menemukan perannya bukan sekadar sebagai sumber air, tetapi juga sebagai sumber energi bersih. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menunjukkan bahwa aliran sungai dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik tanpa harus mengorbankan keseimbangan ekosistem.
Berbeda dengan bendungan besar yang kerap memicu perubahan lingkungan secara masif, PLTMH hadir sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berskala kecil. Teknologi ini tidak mengubah wajah sungai secara drastis, melainkan bekerja mengikuti karakter alami aliran air.
Prinsip Kerja PLTMH: Mengubah Aliran Air Menjadi Energi
PLTMH bekerja dengan prinsip sederhana yaitu memanfaatkan energi potensial air yang mengalir. Air tidak ditahan atau dihentikan, melainkan dialirkan melalui saluran khusus dengan perbedaan ketinggian tertentu untuk menggerakkan turbin. Dari putaran turbin inilah energi mekanik kemudian diubah menjadi energi listrik melalui generator.
“PLTMH ini tidak menambah dan tidak mengurangi air sungai. Kita hanya memanfaatkan energi Potensial air,” ujar Dr.Ir. Suwarsono, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan (P3EBT) UMM.
Di dalam area Kampus 3 UMM, dibangun 2 PLTMH, yaitu PLTMH Sengkaling 1 dengan kapasitas produksi 100 KVA, dan PLTMH Sengkaling-2 kapasitas produksi 40 KVA.
Prinsip ini menjadi kunci utama mengapa PLTMH dikategorikan sebagai teknologi energi terbarukan yang relatif ramah lingkungan. Tidak ada proses pembakaran, tidak ada emisi gas buang, dan tidak ada limbah berbahaya yang dihasilkan selama proses pembangkitan listrik.
Salah satu keunggulan utama PLTMH terletak pada kemampuannya menjaga keberlanjutan ekosistem sungai. Air tetap mengalir sebagaimana mestinya. Tidak ada genangan luas, tidak ada penenggelaman habitat, dan tidak ada perubahan signifikan terhadap jalur migrasi biota air.
Setelah memutar turbin, air langsung dikembalikan ke badan sungai Brantas. Dengan demikian, siklus hidrologi dan kehidupan organisme air tetap berlangsung tanpa gangguan berarti. Pendekatan ini menjadikan PLTMH sebagai teknologi energi yang selaras dengan prinsip konservasi lingkungan.
Prinsip kerja tersebut menjadikan PLTMH cocok diterapkan di wilayah dengan aliran sungai yang stabil, termasuk daerah perdesaan dan kawasan pendidikan seperti yang dikembangkan UMM. Selain minim emisi, teknologi ini juga nyaris tidak menghasilkan limbah.
“Kalau dari sisi emisi gas, PLTMH ini nol. Tidak ada pembakaran, tidak ada asap. Yang ada hanya bunyi mekanik dari turbin,” jelas Suwarsono.
Dampak lingkungan yang muncul umumnya terbatas pada suara mekanis dari turbin yang berputar, dan itu pun berada pada tingkat yang rendah serta tidak mengganggu aktivitas warga maupun satwa di sekitarnya.
Pengembangan PLTMH UMM tidak hanya berhenti pada aspek teknis pembangkitan listrik. Proyek ini juga berfungsi sebagai laboratorium hidup bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan energi baru terbarukan.
Mahasiswa dapat mempelajari secara langsung bagaimana energi air diubah menjadi listrik, mulai dari aspek teknis hingga pertimbangan sosial dan ekologis. PLTMH menjadi ruang belajar yang mempertemukan teori di ruang kelas dengan praktik di lapangan.
Air untuk Warga, Energi sebagai Bonus
Dalam praktiknya, pembangunan PLTMH tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekitar, terutama terkait distribusi air. Sungai bukan hanya sumber energi, tetapi juga sumber kehidupan bagi pertanian dan kebutuhan domestik warga.
Karena itu, perhitungan debit air menjadi aspek krusial agar pemanfaatan energi tidak mengganggu hak dasar masyarakat atas air bersih.
“Penduduk punya kebutuhan air yang jauh lebih besar. Jadi dari awal kita hitung, kebutuhan masyarakat tetap prioritas. Energi itu bonus dari pengelolaan yang baik,” terang Suwarsono.
Pendekatan ini menegaskan bahwa energi bersih tidak bisa dilepaskan dari prinsip keadilan ekologis. PLTMH bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga tata kelola sumber daya yang adil dan berkelanjutan.
Solusi Skala Kecil untuk Transisi Energi
Dari sisi kapasitas, PLTMH memang tidak dirancang untuk memasok listrik skala besar seperti pembangkit konvensional. Namun justru di situlah letak kekuatannya. Skala kecil memungkinkan pengelolaan yang lebih adaptif, biaya operasional yang rendah, serta dampak lingkungan yang minimal.
Di tengah perubahan iklim yang kian nyata, sungai tak lagi sekadar mengalir membawa air. Dengan pendekatan yang tepat, ia juga membawa harapan bahwa energi bersih dapat dihasilkan tanpa merusak, bahwa pembangunan bisa berjalan seiring dengan kelestarian, dan bahwa masa depan energi tidak harus selalu meninggalkan jejak luka pada lingkungan.