Greenwashing Industri Indonesia, Antara Klaim Hijau dan Realitas

Topeng hijau dari dedaunan ini menjadi simbol greenwashing ketika citra ramah lingkungan hanya menutupi wajah asli industri yang belum benar-benar berkelanjutan.
Topeng hijau dari dedaunan ini menjadi simbol greenwashing ketika citra ramah lingkungan hanya menutupi wajah asli industri yang belum benar-benar berkelanjutan.
Foto: pngtree

Ketika klaim ramah lingkungan semakin masif muncul di iklan, laporan keberlanjutan, hingga kemasan produk, praktik greenwashing justru kian sulit dibedakan dari upaya keberlanjutan yang nyata di Indonesia. Fenomena ini mengemuka seiring lemahnya regulasi, rendahnya literasi konsumen, dan minimnya audit independen terhadap klaim “hijau” industri.

Di media sosial, kata-kata seperti eco-friendly, net zero, hingga sustainable sourcing kini terdengar nyaris di setiap lini industri. Namun di balik narasi hijau yang tampak meyakinkan itu, berbagai penelitian menunjukkan bahwa sebagian klaim tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan perubahan praktik di lapangan. Inilah yang dikenal sebagai greenwashing, strategi komunikasi lingkungan yang menyesatkan.

Panduan Managing Greenwashing Risks A Southeast Asian Lens yang diterbitkan Rajah & Tann Asia (2023) mendefinisikan greenwashing sebagai “pernyataan atau representasi menyesatkan mengenai keramahan lingkungan suatu produk atau bisnis, yang muncul ketika komitmen keberlanjutan tidak diiringi tindakan nyata” Definisi ini menjadi relevan di Indonesia, di mana standar klaim lingkungan masih longgar dan pengawasan belum merata lintas sektor.

Greenwashing sebagai Strategi Citra

Penelitian dalam Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan berjudul “Greenwashing in Indonesia Deceptive Claims and Corporate Social Responsibility (CSR)” menemukan bahwa sektor kelapa sawit, pertambangan, dan industri kemasan merupakan tiga sektor paling aktif menggunakan narasi hijau sebagai alat reputasi, tanpa bukti transformasi lingkungan yang signifikan

Alih-alih mengubah sistem produksi, sebagian perusahaan justru mengoptimalkan kampanye komunikasi mulai dari laporan keberlanjutan tebal, hingga sertifikasi internal yang sulit diverifikasi publik. Strategi ini efektif membangun persepsi positif, tetapi miskin akuntabilitas.

Fenomena serupa juga diungkap dalam artikel “Green Investment or Greenwashing? Foreign Investment in Indonesia’s Renewable Energy Sector” yang dimuat di Liberatica Law, Politics & Society (UNESA, Vol. 5 No. 2, 2025). Studi ini menunjukkan bahwa sejumlah proyek energi terbarukan di Indonesia dipromosikan sebagai hijau, namun dibangun melalui akuisisi lahan agresif dan pelaporan ESG yang lemah.

Celah Regulasi yang Membuka Ruang Manipulasi

Dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya telah memiliki POJK No. 60/POJK.04/2017 tentang Obligasi Berwawasan Lingkungan (green bond). Namun kajian hukum “Green Bonds Investors Protection Against the Risk of Greenwashing Based on POJK GB” (JPCOL UII, Vol. 6 No. 1, 2024) menyimpulkan bahwa perlindungan investor masih lemah karena tidak adanya standar audit lingkungan yang mengikat 

Tanpa audit independen yang ketat, klaim hijau dalam instrumen keuangan pun berpotensi menjadi sekadar jargon pemasaran.

Data Lapangan sebagai Cermin Realitas

Coki Basil dari Trash Hero Tumapel menjelaskan hasil brand audit sampah terkait greenwashing di sebuah ruang diskusi.
Praktik greenwashing dibahas dalam wawancara natera bersama Coki Basil, menyoroti jarak antara klaim ramah lingkungan dan realitas di lapangan.
Foto: Dok Priibadi/Natera

Temuan-temuan akademik tersebut mendapat pantulan di lapangan. Trash Hero Tumapel Malang, dalam kegiatan brand audit sampah yang mereka lakukan, mencatat bahwa kemasan dari merek-merek besar yang kerap mengusung citra ramah lingkungan justru masih dominan ditemukan di sungai dan ruang publik.

“Kami tidak menyimpulkan niat perusahaan, tapi data brand audit menunjukkan ada jarak antara klaim dan realitas limbahnya,” ujar Coki Basil, Ketua Trash Hero Tumapel, dalam wawancara dengan tim Natera.

Kutipan ini tidak berdiri sebagai tuduhan, melainkan sebagai ilustrasi bagaimana praktik greenwashing kerap terungkap bukan dari iklan, tetapi dari residu yang tertinggal di alam.

Mengapa Greenwashing Menjadi Masalah Serius

Greenwashing bukan sekadar kesalahan komunikasi. Ia mengaburkan batas antara upaya keberlanjutan yang tulus dan strategi pemasaran semu. Ketika publik kehilangan kemampuan membedakan keduanya, kepercayaan terhadap gerakan lingkungan ikut terkikis.

Lebih jauh, greenwashing juga memperlambat perubahan struktural. Perusahaan yang bermain di level citra dapat tetap kompetitif tanpa melakukan transformasi nyata , sementara pelaku yang benar-benar berinvestasi pada keberlanjutan justru kalah dalam perang narasi.

Saat “Hijau” Tak Lagi Cukup

Greenwashing membuktikan bahwa keberlanjutan bukan sekadar soal kata-kunci atau label warna hijau tetapi tentang aksi nyata di lapangan. Jika narasi hijau hanya alat pemasaran, maka bukan hanya reputasi yang rusak kepercayaan publik terhadap upaya lingkungan pun bisa hancur. Di era ketika konsumen, investor, dan masyarakat semakin mengaca kepada keaslian, perusahaan yang hanya bermain kata akan tertinggal oleh mereka yang benar-benar melakukan aksi. Karena setitik hijau di laporan tidak menggantikan keberlanjutan yang nyata ia berbicara lewat tindakan.

Mendorong keberlanjutan tidak bisa lagi sekadar mengandalkan “niat baik” perusahaan.
Pemerintah harus menghadirkan regulasi yang menekan klaim palsu dan audit independen yang ketat.Perusahaan harus membuka data lingkungan mereka secara transparan. Dan yang paling penting, masyarakat harus belajar menjadi konsumen yang kritis tidak mudah percaya pada warna hijau di label, tapi menuntut bukti nyata di baliknya.

Hanya dengan begitu, keberlanjutan bisa kembali ke makna aslinya bukan sekadar tren pasar, tapi tanggung jawab moral terhadap bumi.

Share the Post:

Related Posts

This Headline Grabs Visitors’ Attention

A short description introducing your business and the services to visitors.