PLTMH UMM sebagai Solusi Energi Bersih Berbasis Sungai

Papan penanda PLTMH Senggaling 1 di Tegalgondo yang memanfaatkan aliran Sungai Brantas sebagai sumber energi listrik berbasis mikrohidro.
PLTMH Senggaling 1 di Tegalgondo memanfaatkan aliran Sungai Brantas sebagai sumber energi listrik untuk irigasi.
Foto: Dok Pribadi/Natera

Malang – Bagaimana pembangkit listrik dapat memanfaatkan aliran sungai tanpa membendung, tanpa emisi, dan tanpa merusak ekosistem di sekitarnya? Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), Universitas Muhammadiyah Malang menunjukkan bahwa energi bersih berbasis sungai dapat dihasilkan dengan prinsip kerja yang mengikuti ritme alam, bukan menaklukkannya.

UMM berhasil membangun 4 PLMTH, 2 PLMTH di area Kampus 3 UMM, 1 PLMTH di Sumber Maroon, dan 1 PLMTH di Wisata BoonPring

PLTMH merupakan pembangkit listrik tenaga air berskala kecil yang memanfaatkan energi jatuh air dari aliran sungai. Di lingkungan UMM, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan (P3EBT), dengan Dr.Ir Suwarsono sebagai Kepala Pusat Pengkajian Energi Baru UMM. Dalam kapasitas tersebut, Suwarsono terlibat langsung dalam perumusan konsep, pengawasan teknis, sekaligus pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan.

“Kami tidak membendung sungai besar-besaran. Yang dimanfaatkan itu energi jatuh airnya, bukan airnya diambil atau dihabiskan,” ujar Suwarsono kepada tim Natera

Mengambil Energi Bersih, Bukan Airnya

Prinsip dasar PLTMH terletak pada pemanfaatan perbedaan ketinggian aliran air. Air sungai dialirkan melalui saluran pengarah menuju turbin dengan tinggi jatuh tertentu, kemudian dikembalikan lagi ke alur sungai atau saluran irigasi. Sistem ini dikenal dengan istilah run-off river.

“Air hanya lewat. Setelah memutar turbin, langsung balik lagi,” kata Suwarsono

Dalam proses tersebut, energi potensial air akibat gravitasi berubah menjadi energi kinetik ketika air mengalir dan jatuh. Energi ini memutar turbin, menghasilkan energi mekanik yang kemudian dikonversi menjadi energi listrik melalui generator. Seluruh proses berlangsung tanpa pembakaran bahan bakar fosil, sehingga tidak menghasilkan emisi gas buang maupun residu karbon.

Karena tidak menggunakan waduk besar, PLTMH tidak menimbulkan genangan luas atau perubahan besar pada bentang alam. Aliran sungai tetap berjalan, siklus hidrologi tidak terputus, dan fungsi ekologis sungai seperti pergerakan organisme air dan distribusi sedimen tetap terjaga.

Jejak Ekologis yang Relatif Rendah

PLTMH kerap disebut sebagai energi bersih karena jejak ekologisnya relatif kecil. Selain bebas emisi, kebutuhan lahannya juga jauh lebih kecil dibanding pembangkit air skala besar.

“Tidak ada asap, tidak ada gas buang. Paling hanya suara putaran turbin, itu pun kecil,” ujar Suwarsono

Namun, minim dampak bukan berarti tanpa risiko. Keberlanjutan PLTMH sangat bergantung pada kondisi sungai. Debit minimum harus tetap dijaga agar aliran air cukup untuk menopang ekosistem, sekaligus memungkinkan turbin bekerja. Jika aliran sungai terganggu, baik oleh musim kering maupun aktivitas manusia di hulu, kinerja pembangkit akan ikut terdampak.

Teknologi yang Bergantung pada Ritme Alam

Kepala Pusat Energi Baru UMM, Suwarsono, saat menjelaskan pemanfaatan PLTMH berbasis Sungai Brantas untuk irigasi pertanian.
Kepala Pusat Energi Baru UMM, Suwarsono, menjelaskan pengelolaan PLTMH berbasis Sungai Brantas di Tegalgondo.
Foto: Dok Pribadi/Natera

PLTMH bukan teknologi yang bekerja konstan sepanjang tahun. Operasionalnya sangat dipengaruhi oleh dinamika alam, terutama fluktuasi debit air. Saat musim kemarau atau ketika aliran sungai menurun, pengelola harus menyesuaikan operasi turbin, bahkan menghentikannya sementara.

“Kalau debit turun, kita kurangi atau hentikan dulu. Prinsipnya, kebutuhan air dan ekosistem tetap nomor satu,” kata Suwarsono

Selain fluktuasi debit, tantangan lain datang dari sedimentasi. Material lumpur dan sampah organik yang terbawa arus dapat mengendap di saluran maupun turbin, mengganggu kinerja sistem jika tidak dibersihkan secara berkala. Karena itu, pemantauan dan perawatan rutin menjadi bagian penting dari pengelolaan PLTMH agar dampaknya terhadap sungai tetap terkendali.

Pendekatan ini menegaskan bahwa PLTMH bukan teknologi instan. Menurut Suwarsono, keberhasilan mikrohidro justru terletak pada kemampuan manusia membaca kondisi alam dan menyesuaikan cara kerja teknologi dengan perubahan lingkungan.

Sungai sebagai Ekosistem, Bukan Sekadar Sumber Energi Bersih

Dalam praktik pengelolaan PLTMH, sungai dipandang sebagai sistem hidup, bukan sekadar sumber energi. Sungai membawa air, sedimen, organisme, dan fungsi ekologis lain yang saling terhubung. Jika satu komponen terganggu, dampaknya dapat menjalar ke seluruh sistem termasuk pembangkit itu sendiri.

“Kalau sungainya rusak, pembangkit juga tidak akan jalan. Jadi menjaga sungai itu bagian dari menjaga energi,” ujar Suwarsono

Pernyataan ini menegaskan bahwa teknologi energi bersih tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan lingkungan. PLTMH hanya akan berkelanjutan jika sungai sebagai sumber energinya tetap sehat dan alirannya terjaga.

PLTMH dalam Peta Energi Bersih

Secara nasional, pembangkit listrik tenaga mikrohidro diakui sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang potensial, terutama di negara dengan banyak aliran sungai. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa potensi energi air skala kecil di Indonesia masih besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Mikrohidro sering diposisikan sebagai solusi energi bersih berbasis lokal karena tidak memerlukan infrastruktur masif, biaya operasional relatif rendah, dan dapat dikelola secara desentralistik. Meski demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada tata kelola sungai dan komitmen menjaga ekosistem air.

Ruang Belajar Energi Terbarukan

Di luar fungsi praktisnya, PLTMH UMM juga berperan sebagai ruang belajar. Instalasi ini kerap digunakan sebagai sarana riset dan pembelajaran bagi mahasiswa, khususnya yang menekuni bidang energi baru terbarukan.

“Kita punya mahasiswa S2 energi baru terbarukan. PLTMH ini jadi contoh nyata bagaimana energi air dimanfaatkan tanpa merusak lingkungan,” ujar Suwarsono

Secara teknis, mikrohidro dinilai relatif minim dampak ekologis karena tidak menghasilkan emisi gas buang dan tidak membutuhkan bendungan besar. Namun keberlanjutan sistem ini tetap bergantung pada kondisi ekosistem sungai mulai dari kualitas air hingga kestabilan debit.

Energi Bersih yang Tidak Menaklukkan Alam

Praktik PLTMH UMM menunjukkan bahwa solusi energi bersih tidak selalu harus datang dari proyek berskala besar. Dengan prinsip kerja yang sederhana mengambil energi tanpa mengambil air, PLTMH menawarkan pendekatan energi terbarukan yang lebih bersahabat dengan alam.

PLTMH menjadi pengingat bahwa transisi energi bukan tentang menaklukkan sungai, melainkan tentang bekerja mengikuti alirannya. Selama ekosistem sungai tetap dijaga dan ritme alam dihormati, energi bersih berbasis sungai dapat terus mengalir, pelan namun berkelanjutan.

Share the Post:

Related Posts

This Headline Grabs Visitors’ Attention

A short description introducing your business and the services to visitors.