Malang – Halo Naters! Belanja barang bekas atau second hand, yang biasanya dianggap sebagai alternatif ekonomis, kini telah berubah menjadi sebuah tren gaya hidup khususnya di kalangan generasi muda yang menggabungkan aspek hemat, unik, dan ramah lingkungan. Fenomena ini dikenal sebagai thrifting dan menjadi sorotan karena melampaui sekadar “mencari barang murah”.
Tren thrifting kini berkembang menjadi bentuk kesadaran sosial dan lingkungan. Melalui pembelian barang bekas, masyarakat secara tidak langsung ikut mengurangi limbah tekstil dan memperpanjang usia pakai pakaian yang masih layak. Selain itu, kegiatan ini juga menumbuhkan nilai kreativitas dalam memadupadankan busana serta menekan budaya konsumtif yang sering kali mendorong pembelian berlebihan akibat tren fast fashion yang berubah cepat.

Foto: Dok Pribadi/Natera
Apa itu Thrifting?
Melansir dari Kompas, thrifting berasal dari kata thrift yang kalau diartikan ke dalam bahasa Inggris berarti menghindari pemborosan atau berhemat. Sedangkan, thrifting merupakan aktivitas belanja di pasar loak, garage sale, maupun toko barang bekas. Biasanya, harga dari barang bekas ini lebih murah dibandingkan membeli pakaian baru.
Barang-yang diburu beragam mulai dari pakaian bekas bermerek, furnitur, elektronik, hingga koleksi antik. Salah satu motivasi utama adalah menemukan “hidden gem” barang langka yang tidak ditemui di toko biasa sambil menghemat pengeluaran. Tren ini semakin populer seiring dengan meningkatnya kesadaran akan dampak industri fashion terhadap lingkungan. Aktivitas thrifting tidak hanya menjadi cara untuk berhemat, tetapi juga bentuk dukungan terhadap gerakan slow fashion, yang menekankan pentingnya penggunaan pakaian secara berkelanjutan. Banyak anak muda kini menjadikan thrifting sebagai gaya hidup yang mencerminkan kepedulian terhadap bumi sekaligus ekspresi diri. Bahkan, sejumlah toko daring dan influencer turut mendorong budaya ini melalui konten kreatif yang menunjukkan bahwa tampil modis tidak harus selalu membeli barang baru.
Gaya Hidup Baru di Tengah Budaya Fast Fashion
Fenomena thrifting atau berburu pakaian bekas kini tengah merebak di kalangan anak muda, terutama Generasi Z. Aktivitas ini bukan lagi sekadar cara untuk menghemat uang, tetapi juga simbol gaya hidup dan bentuk ekspresi diri.
Melansir dari The Conversation, tren ini muncul sebagai reaksi atas budaya fast fashion yang dikenal menghasilkan limbah besar, boros energi, serta mempercepat siklus konsumsi. Melalui thrifting, generasi muda mencoba melawan pola konsumsi instan tersebut dengan memilih pakaian yang sudah ada, memperpanjang usia pakai, dan mengurangi produksi baru.
Selain itu, tren thrifting juga menciptakan ruang baru bagi kreativitas dan ekonomi sirkular. Banyak anak muda yang tidak hanya membeli pakaian bekas, tetapi juga melakukan upcycling mengubah pakaian lama menjadi produk baru dengan sentuhan desain segar. Dari jaket denim yang dihias ulang hingga dress vintage yang dimodifikasi, aktivitas ini menunjukkan bahwa fashion berkelanjutan bisa tetap bergaya dan inovatif. Lebih dari sekadar tren, thrifting kini menjadi gerakan sosial yang menumbuhkan kesadaran akan pentingnya konsumsi bertanggung jawab di tengah arus industri mode cepat.
Dampak Ekonomi & Lingkungan
Thrifting membawa dampak yang luas. Secara ekonomi, bisnis thrift shop dan kurasi barang bekas membuka peluang bagi pelaku UKM, terutama yang bergerak dalam penjualan preloved atau upcycling (mengubah barang bekas menjadi produk baru). Di sisi lingkungan, membeli barang bekas dapat memperpanjang usia pakai produk, mengurangi tekanan terhadap produksi baru, dan menurunkan limbah tekstil.
Namun, tidak semua dampak bersifat positif tanpa tantangan. Aktivitas thrifting juga menghadapi kritik impor pakaian bekas ilegal, potensi penurunan industri tekstil dalam negeri, dan kondisi barang bekas yang kadang kurang layak pakai. Di Indonesia, misalnya, data menunjukkan nilai impor dan penindakan terhadap pakaian bekas yang tidak sesuai regulasi terus meningkat.
Menurut data dari United Nations Environment Programme (UNEP), setiap tahun, industri fashion menggunakan 93 miliar meter kubik air dan sekitar 20% air limbah industri fashion di seluruh dunia berasal dari pencelupan dan pengolahan kain.
Aktivitas manusia menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan, terutama melalui industri garmen yang boros air dan energi. Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP) yang dikutip oleh Katadata.co.id sektor fashion setiap tahunnya menggunakan sekitar 93 miliar meter kubik air, sementara 20% dari limbah cair industri global berasal dari proses pencelupan dan pengolahan kain. Tak hanya itu, industri fashion juga menyumbang sekitar 10% emisi karbon global, dan angka tersebut diperkirakan akan meningkat lebih dari 50% pada tahun 2030 jika tidak ada perubahan dalam pola produksi dan konsumsi.
Thrifting dan Dampak terhadap Industri Fesyen
Di sisi lain, maraknya thrifting juga mempengaruhi rantai pasok industri fesyen global. Banyak toko pakaian bekas mendapat pasokan dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, limbah tekstil menyumbang sekitar 2,87% dari total komposisi sampah nasional, atau setara dengan lebih dari dua juta ton limbah setiap tahunnya.
Pada akhirnya, thrifting bukan hanya tentang mencari pakaian murah atau bergaya vintage, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap bumi. Setiap pakaian yang dibeli dari toko barang bekas berarti satu pakaian baru yang tidak perlu diproduksi artinya lebih sedikit air, energi, dan bahan kimia yang digunakan. Dengan kesadaran ini, generasi muda dapat menjadi motor perubahan menuju industri fesyen yang lebih berkelanjutan. Karena menjaga bumi bisa dimulai dari langkah sederhana yaitu memilih baju dengan lebih bijak.