Malang – Berangkat dari kegelisahan atas kondisi Kali Brantas yang tercemar sejak 2006, komunitas Zona Bening lahir sebagai gerakan lingkungan berbasis aksi sungai yang kemudian berkembang menjadi gerakan edukasi dan kesadaran kolektif sejak 2011. Dipimpin oleh Rere, komunitas ini membangun makna “zona bening” bukan hanya sebagai kondisi air yang jernih, tetapi juga sebagai ruang berpikir yang bersih dan berkelanjutan.
Awal mula Zona Bening tidak bisa dilepaskan dari realitas Kali Brantas yang saat itu mengalami tekanan serius akibat limbah domestik dan sampah plastik. Sungai yang menjadi urat nadi kehidupan di Jawa Timur itu perlahan kehilangan fungsinya sebagai sumber air bersih.
Dari situ, muncul inisiatif kecil berupa aksi bersih sungai yang dilakukan secara sporadis oleh sekelompok anak muda. Aktivitas ini belum terstruktur, lebih menyerupai respons spontan terhadap kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Namun, dari titik sederhana inilah embrio Zona Bening mulai terbentuk.
“Awalnya memang dari keresahan melihat kondisi sungai. Dari situ kami mulai bergerak, walaupun masih sederhana,” ungkap Rere dalam wawancara bersama tim Natera.
Zona Bening Fase 2011, Dari Aksi ke Gerakan
Perjalanan Zona Bening mengalami titik balik penting pada 2011. Jika sebelumnya hanya berupa aksi insidental, pada fase ini gerakan mulai memiliki arah dan struktur yang lebih jelas.
Zona Bening tidak lagi sekadar melakukan kegiatan bersih-bersih sungai, tetapi mulai membangun identitas sebagai komunitas lingkungan. Edukasi menjadi fokus utama bagaimana masyarakat tidak hanya membersihkan sampah, tetapi juga memahami akar permasalahan dan mengubah perilaku.
“Di 2011 itu mulai ada kesadaran bahwa ini harus jadi gerakan, bukan sekadar aksi sesaat,” jelas Rere.
Perubahan ini menandai transformasi penting, dari gerakan reaktif menjadi gerakan preventif. Zona Bening mulai masuk ke ruang-ruang sosial yang lebih luas, seperti edukasi masyarakat, kampanye pengurangan sampah, hingga kolaborasi lintas komunitas.
Zona Bening Lebih dari Sekadar Nama

Foto: Dok Pribadi/Natera
Nama “Zona Bening” bukan dipilih secara kebetulan. Dalam penjelasan Rere, istilah ini memiliki dua makna utama yang saling berkaitan.
“Zona” dimaknai sebagai ruang bukan hanya secara fisik, tetapi juga ruang sosial dan ruang berpikir. Sementara “bening” merujuk pada kondisi ideal, air yang jernih sekaligus pola pikir yang bersih terhadap lingkungan.
Makna ini menjadi fondasi gerakan. Zona Bening ingin menciptakan ruang di mana kesadaran lingkungan bisa tumbuh secara kolektif, bukan dipaksakan.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep perubahan perilaku dalam gerakan lingkungan yang didorong oleh United Nations Environment Programme, yang menekankan bahwa solusi lingkungan tidak cukup hanya dengan aksi teknis, tetapi harus diiringi perubahan cara pandang masyarakat.
Dari Sungai ke Kehidupan Sehari-hari
Seiring waktu, Zona Bening tidak lagi membatasi diri pada isu sungai. Gerakan ini berkembang ke berbagai aspek kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan lingkungan.
Mulai dari edukasi pengelolaan sampah rumah tangga, kampanye pengurangan plastik sekali pakai, hingga kegiatan berbasis komunitas yang melibatkan berbagai kalangan. Zona Bening mencoba menjadikan isu lingkungan lebih dekat dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda.
Dalam catatan lapangan tim Natera, pendekatan yang digunakan cenderung fleksibel dan kontekstual. Tidak ada metode tunggal, melainkan disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang dihadapi.
“Kalau langsung bicara soal solusi besar, orang sering tidak relate. Jadi kami mulai dari hal kecil dulu, yang dekat dengan kehidupan mereka,” kata Rere.
Pendekatan ini terbukti lebih efektif dalam membangun keterlibatan. Alih-alih menggurui, Zona Bening memilih menjadi fasilitator membuka ruang dialog dan partisipasi.
Konsistensi dan Sistem
Meski telah berjalan lebih dari satu dekade, perjalanan Zona Bening tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang paling menonjol adalah menjaga konsistensi partisipasi masyarakat.
Kesadaran lingkungan sering kali bersifat sementara muncul saat ada momentum tertentu, lalu meredup seiring waktu. Di sisi lain, persoalan lingkungan seperti sampah dan pencemaran sungai terus berlangsung tanpa jeda.
“Yang sulit itu menjaga supaya orang tetap peduli, bukan hanya saat ada kegiatan,” ujar Rere.
Selain itu, tantangan juga datang dari faktor struktural, seperti sistem pengelolaan sampah yang belum optimal dan minimnya infrastruktur pendukung. Masalah lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya oleh komunitas, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurut laporan World Bank, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama dalam hal perubahan perilaku dan sistem yang belum terintegrasi.
Mengalir dan Bertumbuh
Lebih dari sekadar komunitas, Zona Bening adalah refleksi dari bagaimana sebuah gerakan bisa tumbuh dari keresahan lokal menjadi upaya kolektif yang berkelanjutan.
Dari Kali Brantas di 2006 hingga penguatan gerakan di 2011, perjalanan ini menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu datang dari kebijakan besar. Ia bisa dimulai dari ruang kecil, dari komunitas, dari kesadaran yang dibangun perlahan.
Zona Bening tidak menawarkan solusi instan. Seperti air yang mengalir, gerakan ini bergerak dalam proses kadang lambat, kadang terhambat, tetapi terus berjalan.
Bagi generasi muda hari ini, Zona Bening menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan tentang aksi besar sesaat, tetapi tentang konsistensi dalam hal-hal kecil. Tentang bagaimana ruang “bening” itu tidak hanya ada di sungai, tetapi juga dalam cara manusia berpikir dan bertindak terhadap bumi.